TRC Dinsos Kota Bekasi Gerak Cepat Tindaklanjuti Lansia Rentan Di Harapan Mulya Belum Terima Bantuan Sosial

Kota Bekasi – Tim Responsif Cepat (TRC) Dinas Sosial Kota Bekasi segera mengambil tindakan setelah menerima laporan mengenai seorang lansia rentan di Kelurahan Harapan Mulya yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial apapun. Kasus ini muncul setelah pemberitaan media mengungkap kondisi ekonomi Uus Rusmana yang sangat rentan dan tidak memiliki penghasilan tetap, sementara ia harus secara rutin berobat ke rumah sakit setiap bulan untuk kontrol penyakit jantung dan paru-paru.

Menyikapi hal tersebut, TRC Dinas Sosial Kota Bekasi langsung mengarahkan pendamping sosial Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Harapan Mulya untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan. Menurut petugas Dinas Sosial, kendala utama yang dihadapi adalah terkait pembaruan data, karena Uus masih menggunakan Kartu Keluarga yang lama.

Bacaan Lainnya

“Ketidaksesuaian data akibat penggunaan KK lama membuatnya tidak memenuhi persyaratan untuk diajukan sebagai penerima berbagai program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Sembako, maupun skema bantuan lainnya,” ungkap petugas tersebut.

Petugas Dinas Sosial juga menegaskan bahwa langkah perbaikan data menjadi prioritas utama dalam menangani kasus seperti ini. “Perbaikan data adalah hal yang paling penting untuk memastikan masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan bisa terlayani dengan tepat,” jelasnya.

Setelah proses verifikasi kondisi dan data lapangan selesai, tahapan selanjutnya akan dilakukan oleh Kelurahan Harapan Mulya yang akan segera memproses pengusulan data Uus Rusmana ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk mendapatkan akses bantuan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.

(Rian Boeng)

Pos terkait

banner 468x60