Bekasi, 18 Mei 2026 – Seorang siswi SMKN 1 Kota Bekasi berinisial B (17 tahun) diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu karyawan di tempat ia melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL). Peristiwa tersebut terjadi di lingkungan PT Indostar, yang beralamat di Jalan Letnan Marsaid, RT 001 RW 006, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, serangkaian perbuatan tidak pantas bermula saat korban sedang menjalankan tugas mengupas kertas. Tanpa ada alasan yang jelas, terduga pelaku yang merupakan karyawan di perusahaan tersebut tiba-tiba mendekat dan mencium pipi korban secara sepihak. Tidak berhenti di situ, pelaku juga melontarkan ucapan yang tidak senonoh, yaitu: “Cantik banget neng, anak siapa.”
Pada kesempatan lain, terduga pelaku kembali bertindak melampaui batas dengan tiba-tiba memeluk korban dari belakang. Merasa terancam dan tidak nyaman, korban langsung melawan dengan memukul bagian perut pelaku agar segera melepaskannya.
Puncak dari rangkaian kejadian yang menyakitkan ini terjadi pada 12 Mei 2026. Saat itu, korban sedang menjalankan tugasnya dan memutar kipas angin ke arahnya karena ruangan terasa panas. Terduga pelaku kembali mendekat dan mengucapkan kata-kata yang jauh lebih kasar dan melecehkan, “Kerja, mending lu bugil sono di tengah-tengah.”
Akibat serangkaian perlakuan tersebut, korban mengalami dampak psikologis yang berat dan merasa sangat trauma. Kondisi ini membuat korban akhirnya memutuskan untuk berhenti dan tidak melanjutkan kegiatan PKL di perusahaan itu lagi.
Pihak keluarga pun berupaya keras mencari keadilan. Kakak kandung korban menegaskan bahwa peristiwa ini bukanlah hal yang sepele dan sangat merugikan adiknya secara lahir maupun batin.
“Kejadian ini bukan hal sepele, dampaknya sangat terasa bagi adik saya. Kami sudah melaporkan hal ini kepada pihak sekolah, namun sampai saat ini belum ada tindakan lebih lanjut maupun langkah nyata yang diambil,” ungkap sang kakak.
Karena belum adanya respons atau penanganan yang memuaskan dari pihak sekolah, keluarga korban kini berniat menempuh jalur hukum. Korban telah didampingi oleh keluarganya dan bersiap untuk melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini secara resmi ke pihak kepolisian agar peristiwa tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sampai berita ini diturunkan, tim jurnalistik telah berupaya melakukan konfirmasi baik kepada pihak manajemen PT Indostar maupun pihak SMKN 1 Kota Bekasi. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban atau tanggapan resmi yang diterima dari kedua belah pihak terkait kasus ini.
(Rian)










