Pewarta: Agus Nugroho
Bandung Barat – Dugaan penggunaan anggaran belanja sewa hotel di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun anggaran 2025 senilai lebih dari Rp4 miliar menjadi sorotan publik. Besarnya nilai anggaran tersebut memunculkan pertanyaan mengenai skala prioritas penggunaan anggaran di sektor pendidikan, mengingat masih terdapat sejumlah sekolah yang dinilai membutuhkan perhatian dari pemerintah daerah, terutama terkait pembangunan maupun perbaikan sarana dan prasarana.
Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, anggaran belanja sewa hotel tersebut diduga mencapai lebih dari Rp4 miliar. Temuan itu kemudian memunculkan kritik dari berbagai kalangan yang menilai penggunaan anggaran pendidikan seharusnya lebih diarahkan pada kebutuhan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan.
Sejumlah pihak menilai masih banyak sekolah di Kabupaten Bandung Barat yang memerlukan rehabilitasi ruang kelas, pembangunan fasilitas belajar, perbaikan sanitasi, hingga penyediaan sarana penunjang kegiatan belajar mengajar. Karena itu, besarnya anggaran yang diduga dialokasikan untuk sewa hotel dinilai perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pada 28 Juli 2026, awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat. Saat ini dinas tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan, Edi Syafrudin.
Awak media mendatangi langsung Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat dan menunggu selama beberapa jam untuk meminta klarifikasi terkait dugaan anggaran tersebut. Namun hingga meninggalkan lokasi, Plt. Kepala Dinas Pendidikan belum dapat ditemui.
Selain itu, upaya konfirmasi juga dilakukan melalui pesan WhatsApp yang dikirim kepada Edi Syafrudin. Hingga berita ini disusun, pesan yang berisi sejumlah pertanyaan terkait dugaan anggaran belanja sewa hotel tersebut belum mendapatkan tanggapan.
Sementara itu, salah seorang aktivis pendidikan di Kabupaten Bandung Barat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menilai penggunaan anggaran pendidikan harus mengedepankan asas efektivitas, efisiensi, serta memberikan manfaat langsung kepada peserta didik.
“Kalau memang anggaran sewa hotel mencapai miliaran rupiah, tentu masyarakat berhak mengetahui urgensi dan dasar penggunaannya. Di sisi lain masih banyak sekolah yang membutuhkan ruang kelas layak, fasilitas belajar, hingga perbaikan bangunan. Pemerintah harus menjelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik menjadi hal penting agar setiap penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, khususnya anggaran yang bersumber dari APBD.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan anggaran belanja sewa hotel tersebut. Apabila di kemudian hari terdapat penjelasan atau klarifikasi dari pihak Dinas Pendidikan maupun pihak terkait lainnya, redaksi akan memuatnya sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan.










