Musdessus Koperasi Merah Putih Terbentuk 7 Desa Kecamatan Pemahan

Ketapang,- Sebagai penggerak roda perekonomian masyarakat koperasi salah satu soko perekonomian bersifat gotong royong lahir dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk masayarak. Asta cita presiden Prabowo Subianto mengeluarkan impres nomor 9 tahun 2025 terkait pembentukan koperasi merah putih. Disambut Bupati melalui surat Edaran nomor 17 tahun 2025 terkait percepatan pembentukan koperasi merah putih di Kabupaten Ketapang.

Camat Pemahan, Pendamping Desa dan Kasi Ekbangkessos Rahmat Kartolo, S.Pd.I., M.Sos bergerak cepat menjadwalkan pembentukan 7 desa di Kecamatan Pemahan. Musyawarah desa khusus (musdessus) pertama jumat 23 Mei 2025 desa muara semayok terbentuk KMP (Koperasi Merah Putih) Tunas Muda diketuai Diky Febriansyah, sabtu pagi 24 Mei 2025 desa Muara Gerunggang terbentuk KMP Muara Bersatu dipimpin Sadikin dilanjut siang desa Pebihingan terbentuk KMP Riam Semumbang dinahkodai Sami’un.

Bacaan Lainnya

Semangat pembentuk KMP disambut antusias para undangan sebagai penyelenggara Ketua BPD difasilitasi kepala desa. Melahirkan para pengurus dipilih secara demokratis, tampil anak-anak muda beserta orang dewasa. Kolaborasi ini mewujudkan kerja nyata, profesional dan berintegritas. KMP diawasi langsung oleh kades sebagai ex-officio dibantu 2 orang anggota dari kalangan tokoh masyarakat. Pengurus Koperasi dan pengawas diisi keterwakilan perempuan sesuai amanat undang-undang.

Modal awal koperasi simpanan pokok, simpanan wajib dan hibah dari desa sebagai dana awal pengelolaan koperasi. Adapun bentuk koperasi serba usaha dengan usaha meyesuaikan potensi desa diantaranya agroindustri, penyediaan pupuk, layanan kesehatan, dan penampung hasil tani masyarakat. Hadirnya koperasi merah putih dapat menghidupkan ekonomi kreatif, diharapkan meningkatkan pendapatan masyarakat desa.

HM

Pos terkait

banner 468x60