Pencucian Pusake Tanah Kayong Hidupkan Kembali Warisan Budaya Melayu-Bugis

Ketapang – Tradisi Pencucian Pusake Tanah Kayong kembali digelar oleh masyarakat Melayu-Bugis Kabupaten Ketapang di halaman Pendopo Bupati Ketapang, Minggu (28/6/2026) malam.

Tradisi yang telah lama tidak dilaksanakan ini menjadi momentum penting dalam menghidupkan kembali warisan budaya sekaligus memperkuat persatuan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan Melayu dan Bugis dari Kabupaten Ketapang serta Kabupaten Kayong Utara, dan masyarakat umum.

Prosesi diawali dengan pencucian senjata pusaka peninggalan leluhur yang dilanjutkan dengan pembacaan sumpah setia Melayu-Bugis sebagai simbol komitmen menjaga nilai-nilai persaudaraan, adat, dan budaya yang diwariskan secara turun-temurun.

Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, mengapresiasi terselenggaranya kembali tradisi tersebut.

Menurutnya, Pencucian Pusake Tanah Kayong bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk penghormatan kepada sejarah, para leluhur, serta nilai-nilai budaya yang menjadi identitas masyarakat Ketapang.

“Tradisi ini mengajarkan pentingnya menjaga persatuan, kebersamaan, toleransi, serta tanggung jawab dalam merawat warisan budaya yang kita miliki,” ujarnya.

Jamhuri menegaskan bahwa warisan budaya lokal merupakan aset yang sangat berharga karena menjadi identitas daerah sekaligus modal sosial dalam membangun masyarakat yang berkarakter, berbudaya, dan bertanggung jawab.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk terus mendukung berbagai upaya pelestarian budaya daerah.

Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan semangat persaudaraan dan kerukunan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan Kabupaten Ketapang yang maju, sejahtera, dan tetap berakar pada nilai-nilai budaya.

Selain itu, generasi muda diharapkan semakin mengenal, mencintai, dan melestarikan tradisi luhur agar warisan budaya Tanah Kayong tetap hidup dan terjaga sepanjang masa.

Sementara itu, Ketua Panitia Pencucian Pusake Tanah Kayong, Rion Sardi, mengatakan pelaksanaan kegiatan ini merupakan inisiatif masyarakat Melayu-Bugis untuk menghidupkan kembali tradisi yang telah lama vakum.

Menurutnya, pusaka yang dibersihkan merupakan peninggalan sejarah para leluhur yang selama bertahun-tahun belum pernah lagi disucikan maupun dirawat melalui prosesi adat.

“Pelaksanaan tahun ini menjadi catatan sejarah karena merupakan kegiatan perdana yang kembali dilaksanakan setelah puluhan tahun tidak digelar,” katanya.

Rion berharap tradisi tersebut dapat menjadi agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Ketapang sehingga nilai-nilai adat dan budaya Melayu-Bugis tetap terjaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Ia juga menjelaskan bahwa tradisi pencucian senjata pusaka masyarakat Melayu tidak terikat pada tanggal tertentu.

Berbeda dengan sejumlah daerah yang melaksanakan tradisi serupa pada 1 Muharam atau 1 Suro, masyarakat Melayu melaksanakan pencucian pusaka pada bulan Muharam tanpa menetapkan hari khusus.

Ke depan, tradisi ini diharapkan terus dilaksanakan setiap bulan Muharam sebagai simbol persatuan masyarakat Melayu-Bugis sekaligus komitmen bersama dalam menjaga kelestarian budaya di Kabupaten Ketapang.

(HM)

Pos terkait

banner 468x60