Ketapang – Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris menegaskan kepolisian akan menindak tegas setiap dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) apabila hasil penyelidikan menemukan bukti yang cukup.
“Pasti kita proses. Setelah penyelidikan dan pembuktian mencukupi,” kata Harris saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2026).
Penegasan tersebut disampaikan di tengah kondisi kelangkaan BBM yang masih menyebabkan antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Ketapang. Situasi itu juga memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat terkait penyebab sulitnya memperoleh BBM, termasuk dugaan adanya penyalahgunaan dalam proses distribusi.
Harris memastikan Polres Ketapang terus melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM. Seluruh jajaran telah diperintahkan untuk melakukan pengamanan sekaligus pemantauan secara rutin di setiap SPBU.
“Kami sudah memerintahkan anggota untuk melakukan pengamanan dan pemantauan langsung terhadap pendistribusian BBM di SPBU,” ujarnya.
Berdasarkan hasil koordinasi Polres Ketapang dengan Hiswana Migas dan Pertamina, ketersediaan stok BBM di Kabupaten Ketapang dipastikan masih mencukupi. Meski demikian, untuk menjaga pemerataan distribusi kepada masyarakat, pengisian BBM bersubsidi sementara dibatasi maksimal Rp50 ribu bagi kendaraan roda dua dan Rp200 ribu untuk kendaraan roda empat. Kebijakan tersebut telah diberlakukan di seluruh SPBU.
Selain pembatasan pembelian, Polres Ketapang bersama Hiswana Migas dan pengelola SPBU juga sepakat melarang pengisian BBM menggunakan tangki modifikasi maupun jeriken tambahan yang tidak sesuai peruntukannya.
“Kami mengarahkan anggota untuk menindaklanjuti apabila ditemukan penimbunan ataupun pengisian menggunakan tangki atau jeriken tambahan yang tidak sesuai peruntukan,” kata Harris.
Ia mengungkapkan masih ditemukan pengendara yang berupaya membeli BBM menggunakan tangki tambahan atau membawa jeriken. Namun, operator SPBU telah diminta untuk menolak pengisian tersebut.
“Kalau ada yang mencoba, operator SPBU tidak akan mengizinkan. Bila menemukan hal seperti itu, segera laporkan kepada anggota yang melakukan pengamanan di SPBU. Yang bersangkutan akan kami arahkan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Polres maupun Polsek,” ujarnya.
Harris menegaskan kepolisian akan memproses setiap pelanggaran yang terbukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengajak masyarakat ikut mengawasi distribusi BBM dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan di lapangan.
“Yang terpenting kita bantu imbau ke masyarakat bahwa ketersediaan BBM masih mencukupi, namun memang dibatasi penggunaannya. Sehingga masyarakat tidak panik dalam membeli BBM,” pungkasnya.
(Hadi)










