Ketapang,- Dalam patroli yang digelar pada Selasa sore, 14 April 2026, di wilayah Sukabangun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menemukan tiga orang yang tengah bermain layang-layang.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, dua di antaranya kedapatan menggunakan tali berbahan kawat yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya pengguna jalan.
Menyikapi hal tersebut, petugas langsung memberikan imbauan sekaligus menyita tali kawat beserta layang-layang yang digunakan. Barang sitaan tersebut kemudian dimusnahkan di lokasi guna mencegah potensi penyalahgunaan.
Sementara itu, satu pemain lainnya yang tidak menggunakan tali kawat hanya diberikan imbauan secara persuasif tanpa dilakukan penyitaan.
Petugas juga mencatat adanya sejumlah pemain layang-layang lain yang melarikan diri saat hendak diberikan imbauan, sehingga tidak dapat dilakukan penindakan lebih lanjut.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum serta meningkatkan keselamatan masyarakat di wilayah tersebut.
(HM)










