Ketapang — Setelah melakukan penggeledahan terkait perkara dugaan korupsi di Sekretariat Napak Tilas pada Senin, 8 Desember 2025, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat kembali bergerak melakukan pemantauan lanjutan di sejumlah lokasi di Kabupaten Ketapang pada Selasa, 9 Desember 2025.
Pemantauan tersebut terobservasi langsung oleh Tim media online Redaksi Satu yang berada di lapangan sekitar pukul 10.00 WIB. Aktivitas penyidik tampak menyasar sejumlah titik yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kegiatan pemantauan ini masih terkait penyidikan dugaan korupsi Anggaran Napak Tilas Kabupaten Ketapang tahun 2023–2024. Langkah pengecekan tersebut merupakan rangkaian lanjutan dari proses penyidikan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar.
Sebelum tahap penggeledahan dilakukan, sejumlah panitia pelaksana dari berbagai instansi telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Di antaranya pejabat dari Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, serta beberapa pejabat tinggi lainnya.
Penyelidikan ini menelusuri dugaan penyalahgunaan anggaran, baik yang bersumber dari APBD maupun Corporate Social Responsibility (CSR) sejumlah perusahaan sponsor. Nilai anggaran yang diduga bermasalah mencapai miliaran rupiah dan turut memicu reaksi keras dari masyarakat.
Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan adanya kegiatan pengecekan yang dilakukan penyidik pada hari ini.
“Iya benar, Tim Penyidik hari ini telah melakukan pengecekan kapal, sekitar jam 10 tadi,” ujar Wayan saat dikonfirmasi media online Redaksi Satu, Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat. (HM)
Sumber: Kasi Penkum Kejati Kalbar










