Lapas Ketapang Ikut Serta dalam Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana di Kejari

Ketapang – Dalam rangka memperkuat sinergi antar-aparat penegak hukum sekaligus mendukung transparansi proses penegakan hukum, Lapas Kelas IIB Ketapang turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Kabupaten Ketapang pada Selasa, 30 September 2025.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, telepon genggam, senjata tajam, hingga berbagai barang bukti lain. Proses pemusnahan dilakukan melalui metode berbeda, mulai dari pembakaran, perebusan untuk narkotika, hingga penghancuran menggunakan mesin sesuai aturan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Pemusnahan ini bertujuan mencegah potensi penyalahgunaan maupun hilangnya barang bukti, sekaligus menunjukkan komitmen transparansi penanganan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kehadiran perwakilan Lapas Kelas IIB Ketapang dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan nyata terhadap upaya penegakan hukum di daerah serta wujud komitmen dalam bersinergi bersama aparat penegak hukum lainnya.

(HM)

Pos terkait

banner 468x60