Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama jajaran Polda di seluruh Indonesia menggulung kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG bersubsidi. Sepanjang periode 2025 hingga April 2026, tercatat sebanyak 665 perkara berhasil diungkap dengan menetapkan 672 orang sebagai tersangka.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, menyatakan bahwa operasi penegakan hukum ini telah digalakkan sejak tahun 2025 lalu. Langkah tegas ini diambil untuk mengantisipasi kelangkaan pasokan serta mencegah kenaikan harga yang tidak wajar akibat praktik penyimpangan di lapangan.
“Kami selaku Direktur Tipidter sudah memulai proses penegakan hukum baik secara di Bareskrim sendiri ataupun dengan jajaran, itu sudah mulai tahun 2025. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kelangkaan ataupun kenaikan harga BBM non-subsidi sehingga mengakibatkan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di lapangan,” ujar Irhamni dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).
Rincian Penindakan Tahun 2025
Sepanjang tahun 2025, pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus di 568 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di 33 provinsi. Dari operasi tersebut, sebanyak 583 tersangka berhasil diamankan.
“Bisa dibayangkan betapa masifnya penyalahgunaan BBM ini, baik terjadi di Jawa ataupun di luar Jawa,” tegasnya.
Adapun rincian barang bukti yang berhasil disita pada tahun 2025 antara lain:
– Solar: 1.182.388 liter
– Pertalite: 127.019 liter
– Gas 3 kg: 17.516 tabung
– Gas 5,5 kg: 516 tabung
– Gas 12 kg: 4.945 tabung
– Gas 50 kg: 422 tabung
– Kendaraan (R4 & R6): 353 unit
Capaian Tahun 2026
Memasuki tahun 2026, hingga bulan April ini, penindakan masih terus gencar dilakukan. Tercatat sudah ada 97 TKP yang berhasil diungkap dengan 89 tersangka yang ditetapkan.
Barang bukti yang diamankan dalam kurun waktu tersebut meliputi:
– Solar: 112.663 liter
– Gas 3 kg: 7.096 tabung
– Gas 5,5 kg: 425 tabung
– Gas 12 kg: 3.113 tabung
– Gas 50 kg: 315 tabung
– Kendaraan: 79 unit
Polri Minta Dukungan Masyarakat
Irhamni menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk melindungi hak masyarakat agar subsidi tepat sasaran. Ia juga mengimbau agar masyarakat turut berperan aktif dalam pengawasan.
“Masyarakat Indonesia bisa melaporkan kepada kami agar kami bisa cepat untuk merespons dalam hal melakukan penegakan hukum tersebut,” pintanya.
Di akhir kesempatan, Irhamni juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras. Ia menegaskan sinergi dan kolaborasi akan terus dijaga demi memberantas praktik ilegal ini.
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya. Rekan-rekan telah melaksanakan kegiatan dengan serius, berkolaborasi dengan kami dan kami siap melaksanakan asistensi atas pelaksanaan kegiatan rekan-rekan di lapangan,” tutupnya.
(Iwan)










