Jakarta – Bandara IMIP Morowali, sebuah fasilitas penerbangan swasta yang terletak di jantung kawasan industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), kini menjadi pusat perhatian. Bukan karena perannya dalam memfasilitasi transportasi, melainkan karena kontroversi besar terkait operasionalnya yang berjalan tanpa pengawasan negara yang memadai. Hal ini menimbulkan kekhawatiran mendalam tentang potensi pelanggaran hukum, kerentanan keamanan, dan ancaman terhadap kedaulatan nasional.
Widi Mulyadi, S.Kom., M.Si, tokoh dari Golkar DKI Bidang ORMAS, WaBendum Kosgoro 1957, Ketua Ikatan Keluarga Alumni SMPN 92 Jakarta, sekaligus Ketua Umum Aspirasi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB), menyoroti masalah ini dengan serius.
Meskipun Kementerian Perhubungan mengklaim bahwa Bandara IMIP telah terdaftar sebagai bandara khusus dan telah menempatkan sejumlah personel, banyak pihak yang merasa bahwa langkah-langkah pengawasan yang ada masih jauh dari kata cukup. DPR dan sejumlah pengamat telah memperingatkan bahwa kurangnya pengawasan negara dapat membuka pintu bagi penyelundupan, pergerakan tenaga kerja asing yang tidak terkontrol, dan aktivitas ilegal lainnya yang merugikan Indonesia.
“Kami mendesak pemerintah untuk memastikan kehadiran penuh aparat negara dan memenuhi standar pengawasan yang ketat di seluruh fasilitas strategis, termasuk bandara khusus milik swasta. Ini adalah langkah penting untuk menjamin kedaulatan dan keamanan nasional kita,” tegas Widi Mulyadi.
Dampak dan Implikasi
1. Keamanan dan Kedaulatan Negara: Bandara yang mampu menampung pesawat sekelas komersial namun beroperasi tanpa pengawasan dari Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina (CIQ) serta aparat keamanan dapat menjadi pintu masuk bagi penyelundupan, pergerakan tenaga kerja ilegal, dan aktivitas strategis yang melanggar hukum.
2. Legalitas dan Transparansi: Meskipun Kemenhub menyatakan bahwa bandara telah terdaftar, praktik operasi tanpa pengawasan yang berlangsung lama menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas regulasi dan kontrol negara. Apakah ada ketidakpatuhan atau celah regulasi yang dimanfaatkan?
3. Kepercayaan Publik & Investor: Kontroversi ini dapat memicu keresahan di masyarakat lokal dan menimbulkan keraguan terhadap akuntabilitas perusahaan serta pengelolaan fasilitas strategis di kawasan industri.
4. Preseden Berbahaya: Jika bandara milik swasta dapat beroperasi semi-mandiri tanpa pengawasan negara, hal ini dapat menjadi preseden buruk bagi perusahaan lain dan melemahkan kontrol negara atas infrastruktur strategis.
Desakan Tindakan Nyata
Mengingat fakta dan risiko yang ada, Widi Mulyadi mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas:
1. Pemerintah, melalui instansi terkait seperti Kementerian Perhubungan, Bea Cukai, Imigrasi, dan aparat keamanan, harus segera melakukan audit menyeluruh terhadap status operasional Bandara IMIP Morowali, termasuk aspek legalitas, fungsi, dan pengawasan.
2. Transparansi penuh harus diberikan terkait siapa saja yang menggunakan bandara, frekuensi penerbangan, jenis pesawat, kargo, serta manifest penumpang.
3. Penempatan petugas tetap dari CIQ, keamanan, dan otoritas bandara sangat penting untuk menjamin pengawasan dan fungsi kontrol negara terpenuhi.
4. Pemeriksaan potensi pelanggaran hukum, seperti penyelundupan, pergerakan tenaga kerja asing ilegal, atau aktivitas lain yang merugikan negara dan masyarakat, harus dilakukan secara seksama.
5. Pemerintah pusat dan daerah harus memastikan bahwa hak kedaulatan, pengawasan negara, dan regulasi dipenuhi atas semua fasilitas strategis, baik milik negara maupun swasta.
Kontroversi Bandara IMIP Morowali ini menjadi pengingat penting tentang perlunya pengawasan yang ketat dan transparansi dalam pengelolaan fasilitas strategis. Kedaulatan dan keamanan nasional harus menjadi prioritas utama, dan tidak boleh ada kompromi dalam hal ini.
(Dian/LBN)










