Cipatat, 11 Juni 2025 — Pada hari Rabu, 11 Juni 2025, pukul 09.00 pagi, awak media mendatangi SDN 2 Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, untuk memberikan hak klarifikasi kepada pihak sekolah terkait pemberitaan sebelumnya mengenai kegiatan renang dan penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS).
Kehadiran awak media disambut oleh beberapa guru, Kepala Sekolah Sarif Hidayat, Ketua PGRI Kecamatan Cipatat Asep TM, serta Agus, mantan pengawas sekolah. Turut hadir pula Nanang dari Media Indonesia Pers (chanel.blogspot.com).
Tujuan kedatangan awak media adalah untuk memberikan ruang klarifikasi kepada pihak sekolah. Namun, dalam prosesnya, awak media merasa seperti mendapat intervensi dan tekanan atas pemberitaan sebelumnya, bahkan guru olahraga Geri meminta agar berita tersebut dicabut.
Asep TM, selaku Ketua PGRI Kecamatan Cipatat, sempat meragukan keberadaan surat edaran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang melarang penjualan LKS dan kegiatan renang di luar program sekolah. Namun setelah surat edaran tersebut ditunjukkan langsung oleh awak media, Asep TM membenarkan dan mengakui adanya surat edaran tersebut.
Hak klarifikasi kemudian disampaikan oleh guru olahraga, Geri. Ia menyatakan keberatan atas informasi yang tertulis dalam berita sebelumnya yang menyebutkan bahwa biaya renang mencapai Rp150.000,-.
“Saya keberatan atas berita yang ditulis oleh bapak mengenai biaya renang sebesar Rp150.000,-. Faktanya tidak seperti itu. Mungkin orang tua murid salah dengar. Saya juga melatih di klub, dan anak-anak sering bertanya biaya les renang. Untuk les memang Rp150.000,- per bulan, tetapi untuk kegiatan renang di sekolah hanya dikenakan biaya Rp50.000,-,” ujar Geri.
Geri juga menambahkan bahwa kegiatan renang terakhir kali dilaksanakan pada bulan November atau Desember 2024, sebelum adanya kebijakan larangan dari Gubernur Jawa Barat.
Dengan klarifikasi ini, pihak sekolah berharap pemberitaan dapat diluruskan sesuai fakta di lapangan, sementara awak media tetap berkomitmen menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan informasi yang berimbang kepada publik.










