Program PTSL di RW 02 Medan Satria Berjalan Lancar, Warga Raih Kepastian Hukum Atas Tanah

Kota Bekasi, 22 Oktober 2024 – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di RW 02, Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, telah sukses diselesaikan. Proses pengukuran hingga penyerahan data atau dokumen asli untuk penerbitan sertifikat tanah asli berjalan lancar dan dihadiri oleh aparatur pemerintah dari kelurahan, RW, dan RT.

“Alhamdulillah, program PTSL di RW 02 berjalan lancar dan sukses. Semua warga yang mengajukan permohonan sudah mendapatkan bukti serah terima berkas untuk dijadikan sertifikat,” ujar Ketua RW 02, Bapak Ichwan Kurnia.

Bacaan Lainnya

Bapak Ichwan Kurnia menambahkan bahwa proses pengukuran tanah dilakukan dengan tertib dan sesuai prosedur. Petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi juga sangat profesional dan membantu warga dalam menyelesaikan segala permasalahan yang dihadapi.

“Warga sangat antusias dan kooperatif dalam mengikuti proses PTSL. Mereka juga sangat terbantu dengan adanya program ini karena mereka mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka,” tambah Bapak Ichwan Kurnia.

Keberhasilan program ini juga ditunjang oleh peran aktif dari aparatur pemerintah setempat. Lurah Wawan Hermawan, SE, Ketua RW 02, dan para Ketua RT secara aktif membantu dan memberikan sosialisasi kepada warga terkait program PTSL.

“Kami sangat mendukung program PTSL ini karena sangat bermanfaat bagi warga. Dengan adanya sertifikat tanah, warga dapat memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka,” ujar Lurah Wawan Hermawan, SE.

Ikhdan Najib, warga Kelurahan Medan Satria, memberikan apresiasi terhadap program PTSL dan penyuluhan yang telah diselenggarakan pada bulan September lalu.

“Penyuluhan PTSL yang diselenggarakan oleh BPN Kota Bekasi dengan narasumber dari Kejari Kota Bekasi sangat membantu masyarakat memahami syarat dan ketentuan PTSL. Hal ini penting untuk meningkatkan kesadaran hukum terkait pertanahan dan mencegah konflik serta sengketa tanah,” ujar Ikhdan.

Ikhdan juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pendaftaran tanah. Ia berharap pihak terkait dapat memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami agar masyarakat merasa terlindungi dari potensi penyalahgunaan wewenang.

“Dengan selesainya program PTSL di RW 02, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga dalam memiliki dan mengelola tanah mereka. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan nilai jual tanah dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut,” tambah Ikhdan.

Program PTSL di RW 02 Medan Satria menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan dapat menghasilkan hasil positif bagi kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi program serupa di wilayah lain.

 

(ADHYTYA FACHMI)

banner 468x60