Kota Bekasi, Jawa Barat – Ahmad Faisyal Hermawan, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat daerah pemilihan Jabar VIII (Kota Depok – Kota Bekasi), mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren di wilayah Bekasi. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan para pengelola pesantren mengenai aturan yang mengatur penyelenggaraan fasilitas pesantren di Jawa Barat.
“Perda ini penting untuk menjamin kualitas dan kelancaran penyelenggaraan pendidikan di pesantren,” ujar Ahmad Faisyal dalam sambutannya. “Dengan adanya perda ini, diharapkan fasilitas pesantren dapat terstandarisasi dan memenuhi kebutuhan para santri.”
Sosialisasi yang dihadiri oleh para tokoh, dan masyarakat umum ini membahas berbagai aspek penting dalam Perda.
“Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya pesantren dalam membangun generasi bangsa yang berakhlak mulia dan berilmu,” tambah Ahmad Faisyal.
Acara sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari para peserta. Mereka berharap Perda ini dapat menjadi pedoman yang efektif dalam meningkatkan kualitas pendidikan di pesantren dan memajukan pesantren di Jawa Barat.
(Irfan Fauzih)




