Kalimantan Timur, 20 Juli 2024 – Praktik penambangan ilegal di Kalimantan Timur terus menjadi permasalahan serius yang meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan. E. Koko H, SH, Penasehat Media Group, menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya aktivitas ilegal ini dan menyoroti peran oknum aparat penegak hukum (APH) yang justru melindungi para penambang ilegal dengan imbalan setoran uang.
“Dalam investigasi kami, ditemukan bukti bahwa oknum APH nakal di Kalimantan Timur menerima setoran dari para penambang ilegal. Praktik ini sangat memprihatinkan karena aparat seharusnya menegakkan hukum, bukan malah melindungi pelanggar,” kata E. Koko H.
Menurut E. Koko H, praktik setoran ini membuat para penambang ilegal merasa aman dan bebas beroperasi tanpa khawatir akan tindakan hukum. Akibatnya, kerusakan lingkungan semakin meluas dan sumber daya alam dieksploitasi secara tidak terkendali.
“Penambangan ilegal menyebabkan deforestasi, pencemaran air, dan kerusakan ekosistem yang parah. Dampaknya bukan hanya dirasakan oleh lingkungan, tetapi juga oleh masyarakat setempat yang menggantungkan hidup pada alam yang sehat,” lanjutnya.
E. Koko H menekankan pentingnya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menghentikan praktik korupsi ini. “Pemerintah harus melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat. Hanya dengan tindakan yang tegas dan transparan, kita bisa menghentikan penambangan ilegal ini dan melindungi lingkungan kita,” tegasnya.
Dia juga mengajak masyarakat dan media untuk turut serta dalam memerangi penambangan ilegal dengan cara melaporkan setiap aktivitas mencurigakan dan mendukung penegakan hukum yang adil. “Peran masyarakat dan media sangat penting dalam mengawasi dan melaporkan aktivitas ilegal ini. Kita harus bersama-sama menjaga Kalimantan Timur agar tetap lestari dan terhindar dari kerusakan yang lebih parah,” tutup E. Koko H.
Dengan adanya perhatian dan tindakan nyata dari berbagai pihak, diharapkan masalah penambangan ilegal di Kalimantan Timur dapat segera diatasi, sehingga lingkungan dan kesejahteraan masyarakat dapat terjaga dengan baik.
(Red.Vio Sari -Pri)










