Bandung, 14 Juli 2026 – Pemerintah Kota Bandung mempercepat pelaksanaan penataan kabel utilitas udara dengan menargetkan seluruh pekerjaan pemindahan ke dalam tanah di 85 ruas jalan selesai seluruhnya sebelum berakhirnya tahun 2026. Hal ini ditegaskan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dalam keterangannya di Pendopo Kota Bandung, Selasa (14/7).
Program ini bukan langkah mendadak, melainkan kelanjutan dari aturan yang telah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota sejak tahun 2018, dengan pelaksanaan yang dipercayakan kepada PT Bandung Infra Investama (BII) selaku BUMD bekerja sama dengan mitra swasta. “Mekanisme kerja sama dan dasar hukumnya sudah jelas. Target kami Desember 2026 seluruh 85 ruas jalan sudah turun kabelnya, demi kota yang lebih indah, aman, dan tertib,” tegas Farhan.
Ia menambahkan Pemkot tidak mencampuri proses negosiasi tarif antara operator telekomunikasi dengan PT BII, karena merupakan ranah mekanisme bisnis kedua belah pihak.
Kualitas Pekerjaan Semakin Ditingkatkan
Farhan mengakui pada tahap awal pelaksanaan sempat ditemukan kualitas pekerjaan sipil yang belum memenuhi standar. Namun setelah dilakukan evaluasi menyeluruh, kualitas pengerjaan kini mengalami peningkatan signifikan. “Masih ada hal yang harus terus diperbaiki, namun secara umum hasilnya jauh lebih baik dibanding sebelumnya,” ujarnya.
Selain mempercantik pemandangan kota, pemindahan ini bertujuan mengurangi risiko bahaya akibat kabel yang berserakan, sekaligus menjadi pondasi pembangunan infrastruktur kota modern. Pengerjaan akan terus berjalan terkoordinasi, dan perkembangannya wajib disampaikan secara rutin kepada masyarakat melalui media, termasuk informasi lokasi dan jadwal kegiatan.
“Penggalian wajib terkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, dilengkapi pembatas pengaman yang memadai. Jangan ada kabel menjuntai atau lubang terbuka yang membahayakan warga. Keselamatan adalah prioritas utama,” tandasnya.
Jaminan Layanan Vital Tak Boleh Terputus
Pengalaman di masa awal menjabat menjadi dasar perbaikan sistem koordinasi saat ini. “Dulu hari pertama ditetapkan pemenang Pilkada, ada instruksi Kapolda hentikan seluruh galian karena macet luar biasa, belum ada yang mengatur. Sekarang setiap langkah harus terkoordinasi rapi,” kenangnya.
Pemkot menetapkan enam sektor vital yang sama sekali tidak boleh mengalami gangguan jaringan walau sedetik pun: perbankan, layanan kesehatan, pendidikan, administrasi pemerintahan dan pelayanan publik, serta institusi TNI dan Polri. “Barang terjamin aman dan lancar, baru kabel udara dipotong,” tegasnya.
Bagi operator yang belum siap memindahkan jaringan, Farhan mengingatkan kabel udara tidak lagi diizinkan beroperasi. “Di masa depan yang sah hanya yang sudah masuk bawah tanah. Kalau belum siap, masyarakat harus memahami konsekuensinya.” Ia juga menegaskan akan terus menindak tegas pemasangan ilegal, seperti yang baru saja terjadi di Jalan Lembong yang segera dipotong kembali meski sempat dipasang ulang.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Bandung Henryco Arie Sapiie menyampaikan sejak Juli 2026 intensitas pekerjaan ditingkatkan dari 3 menjadi 6 lokasi setiap pekan. Bulan ini ditargetkan selesai 27 ruas, hingga kini sudah tuntas 15 ruas meliputi Jl Gatot Subroto Utara/Selatan, Jawa, Bangka, Lombok, Veteran, Perintis Kemerdekaan, Pasukan Candra Buana, Aceh dan lainnya. Seluruh kegiatan didahului pengaturan lalu lintas serta koordinasi dengan Satpol PP, Dishub, kepolisian dan para operator agar tidak mengganggu aktivitas warga.
Sumber: Humas Kota Bandung
#PenataanKotaBandung #KabelUdaraTurun #InfrastrukturModern #BandungTertibAman #PTBandungInfraInvestama #PemkotBandung #LayananPublikTerjamin










