Kembang Janggut, Kutai Kartanegara, Kaltim – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mencuat dan mengundang keprihatinan masyarakat. Seorang anak perempuan berusia 10 tahun, sebut saja Melati (nama samaran), diduga menjadi korban perbuatan tidak senonoh oleh seorang oknum yang kini telah dilaporkan kepada pihak berwajib.
Peristiwa ini diperkirakan terjadi sekitar empat bulan lalu. Kasus tersebut baru terungkap setelah korban mengeluhkan rasa sakit pada bagian sensitif kepada teman sekolahnya. Keluhan itu kemudian sampai ke telinga orang tua korban.
Mendengar hal tersebut, orang tua korban langsung merasa terkejut dan segera mengambil langkah dengan melaporkan dugaan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian, yakni Polsek Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Pihak keluarga korban berharap agar terduga pelaku segera diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku, mengingat dampak yang dialami korban baik secara fisik maupun psikologis.
Salah satu anggota keluarga korban, berinisial MW (24) mengungkapkan bahwa dugaan kejadian tersebut terjadi pada awal bulan Desember.
“Awal bulan 12, Pak, tepatnya kurang tahu. Tapi dari perkiraan saya, percobaan itu terjadi di hari Selasa. Adik saya ingat saat itu memakai gamis coklat, sesuai seragam TPQ hari Senin dan Selasa. Karena antara Rabu atau Kamis, saya menerima telepon dari bapak saya bahwa adik saya mengeluhkan sakit saat buang air kecil dan saat jongkok,” ungkap MW.
Kasus ini kini dalam penanganan aparat kepolisian. Masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.
Pihak keluarga juga meminta dukungan semua pihak agar korban mendapatkan pendampingan yang layak, serta kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.










