“Misteri Hilangnya Sapi Bantuan di Kuningan: Penegak Hukum Didorong Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Pokir”

Kuningan, – Aroma tak sedap kembali menyeruak di Desa Cirea, Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan, terkait pengelolaan bantuan aspirasi (Pokir) untuk Kelompok Harapan Tani. Bantuan ternak sapi yang diterima sejak tahun 2022 lalu, kini menjadi sorotan tajam akibat dugaan pengelolaan yang tidak transparan dan hilangnya 10 ekor sapi secara misterius.

Warga setempat mengungkapkan bahwa kelompok tani yang awalnya diketuai oleh Dian, kini dikelola oleh seorang bernama Tata. Ironisnya, alih-alih menunjukkan perkembangan, kelompok ini justru diduga terlibat praktik jual beli sapi secara diam-diam. Kecurigaan semakin menguat setelah 10 ekor sapi bantuan dilaporkan hilang tanpa kejelasan.

Bacaan Lainnya

Tim Investigasi media mencoba mengonfirmasi langsung kepada Tata terkait dugaan penyelewengan ini. Upaya menghubungi melalui pesan WhatsApp berulang kali dilakukan, namun tidak mendapatkan respons. Sikap bungkam Tata ini semakin menguatkan dugaan adanya yang disembunyikan.

“Kami sudah berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk mengklarifikasi, namun tidak ada jawaban. Sebagai jurnalis, kami punya kewajiban untuk mencari kebenaran dan menginformasikan kepada publik,” ujar salah seorang anggota tim investigasi Media.

Pakar hukum mengingatkan bahwa penyelewengan dana Pokir dapat dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor dapat diterapkan jika terbukti ada unsur memperkaya diri sendiri atau pihak lain yang merugikan keuangan negara. Selain itu, Pasal 372 dan 374 KUHP tentang penggelapan juga dapat menjerat pelaku jika terbukti menggelapkan aset kelompok.

“Jika ada indikasi kuat penyelewengan, penegak hukum harus bertindak tegas. Jangan biarkan dana yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat justru dinikmati oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas seorang pengamat hukum di Kuningan.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan program bantuan pemerintah. Masyarakat berharap, aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan ini dan menyeret para pelaku ke meja hijau.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kelompok Harapan Tani belum memberikan keterangan resmi terkait hilangnya 10 ekor sapi bantuan tersebut. Tim Investigasi Media akan terus menggali informasi dan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Tim Investigasi (Didin.Mh)

Pos terkait

banner 468x60