Kepala Desa Padarek Diduga Tak Transparan Dalam pengelolaan Dana Desa (DD) tahap 1 tahun 2025, Upaya Pembungkaman Dengan Menawarkan Uang Pada Media

Lemah Sugih, Majalengka, Jawa Barat – Kecurigaan terhadap kurangnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) tahap 1 tahun 2025 di Desa Padarek Kecamatan Lemah sugih, Jawa Barat, semakin menguat. Beberapa proyek yang dibiayai dari DD senilai Rp1.157.014.000 (setelah dikurangi Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 466.571.040) menimbulkan pertanyaan besar terkait detail anggaran dan proses pengadaannya. Minimnya informasi publik yang tersedia memicu kekhawatiran akan penyimpangan dan ketidaktepatan sasaran penggunaan dana tersebut.

Beberapa proyek yang menjadi sorotan antara lain:

Bacaan Lainnya

– Pembangunan Beronjong (RT 07, RW 05): Proyek pembangunan beronjong dengan spesifikasi tinggi 3,5 meter, panjang 10 meter, lebar 2 meter, dan gorong-gorong sepanjang 5,5 meter dengan lebar 0,8 meter ini menelan biaya Rp79.350.000. Namun, detail spesifikasi material dan proses pengadaan masih belum jelas dan belum dipublikasikan. Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan mengenai efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
– Pengerasan Jalan Cigobang (Hotmeat Jalan Cigobang): Pengerasan jalan sepanjang 284 meter dengan lebar 2 meter menghabiskan dana sebesar Rp 125.984.000. Informasi mengenai kualitas material yang digunakan dan proses tender pun belum diungkapkan kepada publik, sehingga menimbulkan keraguan akan transparansi dan akuntabilitas proyek ini.
– Renovasi Pasar Desa: Renovasi Pasar Desa dialokasikan anggaran sebesar Rp231.253.000. Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa angka tersebut hanya sebagian kecil dari total biaya yang sebenarnya. Ketidakjelasan rincian lengkap anggaran dan proses pengadaan menimbulkan spekulasi dan mengurangi kepercayaan publik.
– Ketahanan Pangan: Program ketahanan pangan yang meliputi budidaya bebek (220 ekor) dengan anggaran Rp42.000.000 dan budidaya lele dengan anggaran Rp32.000.000 juga diliputi ketidakjelasan. Transparansi terkait proses pengadaan dan pengelolaan program ini sangat minim, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai efektifitas dan akuntabilitas program tersebut.

Minimnya informasi yang diakses publik menimbulkan kekhawatiran akan kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Padarek. .

Lebih memprihatinkan, saat monitoring dan evaluasi (monev) pada Kamis, 19 Juni 2025 lalu, Kepala Desa Padarek, Wahyu Susanto, tidak hadir dengan alasan menghadiri pernikahan keluarga.

Yang lebih mengejutkan, saat dikonfirmasi terkait dugaan ketidaktransparanan ini melalui chatting WhatsApp dan panggilan telpon pada Hari Selasa 24 Juni 2025, Kades meminta agar pemberitaan tidak ditayangkan dan menawarkan sejumlah uang kepada tim media. Tindakan ini semakin memperkuat dugaan upaya pembungkaman informasi publik.

Tuntutan Transparansi

Tim Media mendesak pemerintah desa untuk memberikan penjelasan rinci penggunaan anggaran DD dan membuka akses informasi publik sesuai UU KIP. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa. Tim liputan akan meminta klarifikasi lebih lanjut kepada Kepala Desa Wahyu Susanto terkait hal ini dan akan dijadikan suatu temuan untuk pelaporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Tim Liputan

Pos terkait

banner 468x60