Kuningan, Sungguh miris nasib R, seorang janda yang sudah memiliki anak empat terpaksa harus meratapi nasibnya setelah di duga di tipu oleh seorang oknum pegawai Cabang Dinas Kehutanan Wil. VIII Prov. Jawa Barat yang terletak di jl. Perjuangan ancaran Kab. Kuningan, kerugian yang di derita oleh R bisa di bilang cukup lumayan karena nilainya hingga mencapai 56.000.000 (lima puluh enam juta rupiah).
Menurut pengakuan Korban, awalnya R berkenalan dengan AM salah seorang pegawai Dinas Kehutanan Wilayah VIII di Kuningan melalui media sosial, dari perkenalan tersebut hingga terjadi pertemuan antara R dan AM di sebuah Hotel yang ada di Cirebon, mungkin karena bujukan dan rayuan AM, R pun percaya yang akhirnya pertemuan tersebut berlanjut ke sebuah hubungan lebih dari sekedar teman ( pacaran ). Apalagi menurut R bahwa AM mengaku duda karena istrinya sudah meninggal 3 tahun yang lalu.
Dalam menjalani hubungan tersebut layaknya seorang ABG yang sedang jatuh cinta, dalam chatnya terlontar kata-kata mesra, sayang bahkan mereka sudah memanggil masing dengan panggilan ayah dan bunda.
Namun naas, ternyata dibalik semua ini, ada niat jahat yang direncanakan AM yang sama sekali tidak disadari oleh R, karena R sudah sangat percaya kepada AM, apalagi AM seorang pegawai Negri da berdinas di Dinas Kehutanan, menurut R, pada waktu itu AM mebujuk R dan meminta sejumlah uang denga alasan tertentu dan berjanji akan mengembalikannya kepada R bahkan akan memberikan segala yang R pinta apabila keinginan AM dipenuhi, karena memang pada saat itu R sedang membutuhkan uang, akhirnya segala cara dilakukan R untuk memenuhi permintaan AM dengan harapan akan mendapatkan sesuatu yang lebih. R pun percaya dan mengirimkan uang secara bertahap kepada AM hinga totalnya mencapai 56 juta rupiah.
Namun sayang, apa yang dijanjikan AM tidak lah seindah yang diharapkan R, berbagai alibi dilakukan oleh AM kepada R agar R selalu percaya kepadanya, namun karena mungkin merasa tertipu akhirnya R melaporkan kejadian dan kisahnya tersebut kepada salah seorang teman dekatnya.
Ketika dikonfirmasi media, R pun membenarkan kejadian tersebut bahwa dirinya merasa sudah ditipu oleh AM, karena uang yang iya janjikan akan dikembalikan lebih ternyata hingga saat ini belum juga dikembalikan, R mengaku bahwa setiap kali AM dihubungi ia hanya membuat Alibi-alibi yang seolah-olah R percaya dan mau menuruti apa katanya. Janjinya manis namun palsu, Menurut R kepada jurnalis Media jurnal polisi.
Sementara itu, kami pun bersama tim media mencoba menelusuri dan mencari tau tentang keberadaan AM dan siapa sebenernya AM itu. Dari hasil penelusuran Tim, ditemukanlah identitas AM yang ternyata memang benar bekerja di Cabang Dinas Kehutanan Wil. VIII Prov jawa barat yang kantornya berada di jl. Perjuangan ancaran Kab. Kuningan. Ketika kami datangi yang bersangkutan sedang tidak ada dikantornya dan menurut salah satu staffnya AM hanya datang ke kantor DInas Kehutanan setiap hari senin saja untuk melaksanakan apel rutin.
Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wil.VIII Provinsi Jawa Barat Ahmad Subagja melalui salah seorang staf bernama Asep lewat telepon selulernya mengatakan bahwa apa yang dilaporkan R adalah benar bahkan AM pun sudah mengakuinya dan berjanji akan menyelesaikan permasalah ini hingga Tuntas, Bahkan AM pun berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
Asep pun mengatakan bahwa Kepala cabang sudah memanggil sdr. AM untuk menghadap ke kantor.
Mungkin kalau soal sanksi nanti kita akan pertimbangkan lagi setelah hasil BAP dan akan seperti apa sanksinya asep menambahkan bahwa rencananya AM akan dipanggil ulang ke kantor untuk di mintai keterangannya.
Sementara ketika dikonfirmasi langsung AM pun mengakui segala kesalahannya dan siap bertanggung jawab akan mengembalikan uang milik R namun dengan bayar secara bertahap, AM pun menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi dan siap menerima sanksi dan konsekwensi apapun dari akibat perbuatannya.










