Bandung, 30 Januari 2025 __ Sehubungan dengan pemberitaan yang dimuat di media Jurnal Bayangkara News dengan link berita https://jurnalbayangkaranews.wordperss.com/2025/01/18/kanit-gakkum-polres-jembrana-diduga-terima-uang-dari-tersangka-laka-lantas/?fbclid=, Redaksi Jurnal Bayangkara News menyampaikan klarifikasi atas informasi yang keliru.
Klarifikasi ini kami sampaikan berdasarkan surat hak koreksi dan hak jawab dari Kasat Lantas Polres Jembrana Polda Bali, AKP Oktamawan Abrianto, S.H., M.H., dengan surat Nomor: B/SK-9/I/2025/ Satlantas Jembrana, 24 Januari 2025, yang Kami ketahui melalui Sekertariat GMOCT (Gabungan Media Online Dan Cetak Ternama).
Redaksi Jurnal Bayangkara News memohon maaf bilamana salah dalam menerima dan menerbitkan informasi dalam berita tertanggal 18 Januari 2025 terkait kasus kecelakaan lalu lintas di Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana.
Kami telah menerima surat sanggahan dari Satlantas Polres Jembrana yang menyatakan bahwa berita yang sebelumnya diterbitkan pada tanggal 18 Januari 2025 tersebut tidak benar dan menyesatkan.
Berikut klarifikasi atas informasi yang keliru:
– Status Tersangka: Satlantas Polres Jembrana menegaskan bahwa kasus kecelakaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada status tersangka.
– Tuduhan Penerimaan Uang: Berita yang menyebutkan bahwa Kanit Gakkum Satlantas Polres Jembrana IPTU ATW diduga menerima uang dari tersangka untuk mengkondisikan kasus adalah tidak benar.
– Tuduhan Interpensi: Berita yang menyebutkan adanya dugaan interpensi dari seorang Oknum berpangkat Kombes kepada Kasat Lantas Polres Jembrana untuk tidak menahan tersangka juga tidak benar.
Redaksi Jurnal Bayangkara News menyadari bahwa kesalahan informasi dalam pemberitaan dapat berdampak negatif terhadap institusi Polri dan pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Kami berkomitmen untuk melakukan koreksi dan memperbaiki informasi yang keliru. Kami juga akan lebih berhati-hati dalam melakukan verifikasi dan pengecekan informasi di masa mendatang agar tidak terjadi kesalahan serupa.
Pimpinan Redaksi
Jurnal Bayangkara News










