Pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis ganja di Pasar Benteng, Pelaku Diduga Oknum Polri

Pasaman Timur __ Pada hari Senin tanggal 29 April 2024, pukul 06.00 WIB, terjadi pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis ganja di Pasar Benteng, Jalan Pasar Baru Benteng Dusun IV Nagari Tanjung Baringin, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman Timur.

Dalam operasi tersebut, berhasil diamankan seorang laki-laki bernama ALFIKAR alias FIKAR, yang merupakan oknum anggota POLRI dengan pangkat Aipda dan NRP 82050257. ALFIKAR  bertugas di Polres Padang Panjang/Polsek Batipuh Selatan.

Bacaan Lainnya

Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan beberapa barang bukti, antara lain:

1. 1 unit handphone android jenis Samsung
2. 1 unit mobil R4 jenis Daihatsu Xenia warna Hitam dengan nomor polisi BA 1482 ND
3. 141 paket besar ganja yang dibalut dengan lakban warna kuning.

FIKAR mengakui bahwa ganja tersebut adalah pesanan dari seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Padang. Selanjutnya, dilakukan pengembangan penyelidikan ke Lapas Kelas IIA Padang guna mengungkap lebih lanjut jaringan peredaran gelap narkotika ini.

(Vio Sari)

banner 468x60