Jakarta, __ (19-03-2024) Makin banyaknya toko obat keras golongan G yang di jual bebas di toko berlogo toko kosmetik karena hampir tidak sampai 2 kilo meter pasti bisa kita menemukan toko obat keras golongan G yang di jual di toko berlogo toko komestik di jalan umum atau pun gang tertentu hal ini harus segera di ambil langkah pasti dari pihak polri maupun masarakat karena jelas obat keras golongna G sangat berbahaya sekali dampaknya dan untuk mendapatkanya itu pun harus dengan resep dokter karena berbahaya bagi yang mengkomsumsinya.ironisnya obat tersebut sangat gampang di dapatkan atau di temukan di toko toko yang berlogo toko kosmetik obat eximer Tramadol Riklona.Alprazolam dan miris sekali peminatnya dari kalangan tua maupun muda bahkan para pelajar ikut jadi peminat obat keras tersebut,
Dari hasil penelusuran awak media yang sedang menjalankan tugas sebagaimana mestinya, obat keras, tersebut diantaranya alprazolam, Riklona, Xtremer dan tramadol yang dijual penjaga toko secara bebas tanpa hambatan sedikitpun, Ironisnya diduga adanya oknum yang membackup toko tersebut. ronis sekali kalau sudah sampai begini.
Mengomentari hal ini ketua umum Dpp AWDI Iwan Pane mengatakan sangat disayangkan sekali kalau hal ini tidak segera ditindak saya menghimbau agar pihak Polri dan masyarakat sekit ar Ikut andil untuk memberantasnya karena dikhawatirkan bisa merusak anak bangsa. Lebih lanjut Iwan pane menegaskan kalau ada pihak-pihak atau oknum tertentu yang yang membackup toko obat yang berkedok kosmetik harus segera diambil tindakan secepat mungkin jelas ketua umum AWDI (Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia) Iwan pane di ruang kerjanya.
Hal senada ketua umum Lsm Bararak yudistira mengatakan kalau benar ada pihak pihak yang membackup toko obat terlarang tersebut kami akan ambil sikap’mau siapa pun di belakangnya nanti lebih lanjut Yudistira mengatakan agar pihak polri segera ambil sikap terkait masalah ini jelas Yudis di kantor pusat barisan rakyat lawan korupsi nusantara.
Melihat banyaknya remaja dan pemuda yang berbelanja di toko tersebut. Dan dugaan kami benar toko kosmetik tersebut menjual bebas obat keras golongan G tepat di depan rs mitra keluarga tepatnya rt 010 rw 01 kel kalideres kec kalideres terkesan rapi dan sangat santai dalam melakukan penjualan obat golongan G yang jelas jelas di larang karena sangat berbahaya yang mengkomsusinya.hasil pantauan tim investigasi tim media pather di lapangan terbukti di duga sudah kordinasi dengan wilaya karena ada terlontar kata dari salah satu penjaga toko obat “saya sudah kordinasi makanya saya tidak takut jaga toko ini “jelasnya.
Ada juga di jln jaya 10 menceng raya kel tegal alur kec kalideres juga di jl peta utara no 18 kel pegadungan kec kalideres jakarta barat
yang mana di duga ada oknum yang yang membackupnya
Sampai berita ini diturunkan kami tim investigasi dari media parther akan terus memantau untuk Menindaklanjuti pemberitaan sampai tuntasi jelas.Kord tim Mrg
(Tim)
Bersambun










