MAKASSAR – Isu penyerangan terhadap oknum wartawan oleh dua penyidik Polsek Tallo Polrestabes Makassar menjadi sorotan publik. Kejadian tersebut diduga terjadi di ruang penyidik, Makassar, Rabu (31/1/2024) sekitar pukul 16:30 WITA.
Kapolsek Tallo, Kompol Ismail, S.E., membantah keras tuduhan tersebut. Menurutnya, tidak ada pemukulan terhadap oknum wartawan oleh penyidiknya.
Kompol Ismail menjelaskan, “Saat itu, penyidik sedang memediasi kedua belah pihak dalam suatu permasalahan yang akan diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak telah sepakat berdamai dengan syarat terlapor memindahkan kontainer jualannya yang berada tepat di samping pelapor di ruangan Riksa.”
Namun, situasi menjadi tegang ketika seorang laki-laki yang mengaku bernama YS datang dan mengaku sebagai pendamping pelapor. YS langsung meminta uang Rp. 1,5 Juta Rupiah kepada terlapor agar korban mencabut laporannya.
Penyidik Tallo, Brigpol Munardi, menegur YS dan memintanya untuk menunjukkan surat kuasa. Namun, YS tidak bisa menunjukkan surat kuasa dan akhirnya disuruh keluar oleh penyidik.
YS, yang ternyata adalah oknum wartawan, tidak terima disuruh keluar dan mengatakan bahwa itu adalah haknya sebagai media. Saat Bripka Dedi Irfanto menarik tangan YS untuk keluar ruangan, kacamata YS terjatuh.
YS kemudian mencakar tangan kanan Bripka Dedi Irfanto dan menarik tangannya keluar dari ruangan penyidik. Saat keluar, jam tangannya terjatuh dan ia mengancam akan melaporkan peristiwa tersebut ke Propam.
Fitri Annur (pelapor) dan Ali (terlapor) mengkonfirmasi bahwa mereka tidak membahas uang dalam mediasi tersebut. Mereka hanya membahas kasus antara mereka berdua. Ali menambahkan, “YS tiba-tiba mengatakan kepada saya kalau mau damai bayar Rp. 1,5 Juta. Saya bilang saya tidak punya uang sebanyak itu, hanya ada Rp. 300 Ribu untuk biaya visum, dan korban pun setuju.”
Karena tidak terima atas kejadian tersebut oknum wartawan akan melaporkan ke Propam.










