Sambang Himbauan Pemilu Damai dan Pencegahan TPPO oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Pisang

BANDUNG – Pada hari Rabu, 17 Januari 2024, pukul 10.00 WIB, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Pisang, Polsek Sumur Bandung, Aipda Feri Saputra, melaksanakan Sambang Himbauan Polrestabes terkait Pemilu Damai 2024 dan Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Kegiatan ini dilakukan di Pos Ronda RW.06, Kelurahan Kebon Pisang, Kecamatan Sumur Bandung.

Dalam kegiatan ini, Aipda Feri Saputra memberikan himbauan terkait pencegahan TPPO. Masyarakat dihimbau untuk melaporkan jika ada kantor atau yayasan yang menampung tenaga kerja ke luar negeri di lingkungan Polsek Sumur Bandung ke KANG BUSAR di nomor 0821330201996 atau POLSEK SUMUR BANDUNG.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Aipda Feri Saputra juga memberikan himbauan terkait Pemilu Damai 2024. Beberapa poin penting yang disampaikan adalah:

1. Menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

2. Menciptakan suasana pemilu yang aman, damai, dan nyaman di tengah masyarakat.

3. Tidak memberikan ruang dan kesempatan bagi pelaku-pelaku kejahatan yang dapat memicu gangguan Kamtibmas.

4. Menjaga stabilitas keamanan dengan menghindari hoax terkait isu, SARA, maupun politik dan tidak saling adu domba.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han, melalui Kapolsek Sumur Bandung, Kompol. Siswo De Cuellar Tarigan, SH, Sik, MH, menyampaikan bahwa sambang dan silaturahmi dengan warga adalah cara utama yang dapat menunjang tugas Kepolisian. Dengan demikian, kehadiran Kepolisian di tengah-tengah masyarakat dapat dirasakan.

Pos terkait

banner 468x60