Cegah Meluasnya Api, Personel Polsek Panyileukan Padamkan Api Yang Membakar Ruang Terbuka Hijau

Bandung, __  Dalam rangka mencegah timbulnya korban dan meluasnya kebakaran. Personel Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung lakukan pengamanan kebakaran Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Mbah Celeng di Kp. Pasir Luhur RT. 01/10 Kel. Cisurupan Kec. Cibiru Kota Bandung, Kamis (26/10/2023) sore.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono S.I.K., M.Si., M.Han., melalui Kapolsek Panyileukan Kompol Kurniawan, S.H., M.M., menjelaskan saksi Asep Suganda sekira Pukul 10.00 wib pada saat sedang bekerja bangunan terlihat asap mengepul dan suara terbakar dari pohon bambu selanjutnya melihat dan melaporkan ke pihak ketua RW setempat, melihat api yang menghabiskan ilalang di Tanah kosong bagian Belakang Kavling seluar 500 m2, selanjutnya Saksi melaporkan Ke ketua RW 10 untuk penanganan kebakaran tersebut.

Bacaan Lainnya

Api dapat dipadamkan sekitar Pukul 12.30 wib, dengan Bantuan 2 Unit Pemadam kebakaran Kota Bandung. Awal mula api masih dalam penyelidikan dugaan sementara api berasal dari puntung rokok yang di buang sembarangan, Tidak ada korban jiwa dan tidak kerugian kerugian dalam kebakaran tersebut, tambah Kapolsek.

Kapolsek pun menghimbau kepada warga masyarakat saat musim kemarau sekarang ini untuk mencegah kebakaran seperti, mematikan alat elektronik, jangan tinggalkan kompor dalam keadaan menyala, awasi penggunaan lilin, Jauhkan benda yang mudah terbakar, jangan merokok di dalam rumah, memeriksa kabel listrik rumah, serta Jangan membakar sampah di sekitar rumah, pungkasnya.

Pos terkait

banner 468x60