Cimahi __Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, S.H.,S.I.K.,M.H., CPHR melalui Anggota Polwan Polres Cimahi dipimpin Kanit Binmas Polsek Cimahi AKP Nur Komala Asih, SH melaksanakan program Jum’at Curhat di wilayah hukum Polres Cimahi, Jumat (23/06/2023) Pukul 10.00 Wib bertempat di Mesjid Jami Al-Ikhlas Jl Sukajaya I Rw 04 Kel Cibabat Kec. Cimahi Utara Kota Cimahi.
Kegiatan ini dilaksanakan rutin oleh anggota Polres Cimahi Guna menerima curhatan dan masukan dari masyarakat secara langsung.
Curhatan dari warga masyarakat diantaranya
1. Banyaknya pencurian motor yg terjadi di lingkungan warga
2. Bagaimana caranya kepolisian menangani knalpot bising, karena banyak sekali masyarakat yang menggunakannya?
3. Adanya perkumpulan masyarakat yang mengakibatkan mabuk mabukan dan tawuran ?
4. Bagaimana caranya untuk menghindari penipuan pinjaman online karena banyak masyarakat yang tertipu?
5. Pelaporan yang tidak di tindaklanjuti oleh Penyidik
6. Bagaimana proses Pembuatan SIM, berapa lama dan biaya nya ?
Respon oleh Polwan Polres Cimahi
Sebelum menjawab pertanyaan Polwan Polres Cimahi Memberikan sosialisasi TPPO ( Tindak Pidana Perdagangan Orang )
*Jawaban :*
1. – Dalam menangani suatu perkara harus adanya cukup bukti kuat untuk bisa Menindak lanjuti kasus tersebut,
– Petugas Kepolisian mendata daerah rawan Pencurian kendaraan bermotor untuk memberikan rasa aman di lingkungan tsb
– Lebih waspada tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kriminalitas
– Adanya Himbauan Terhadap RT Dan RW sebagai salah satu bentuk tindakan preemtif dan preventif /pencegahan
– Adanya Patroli Presisi Polres Cimahi Untuk Mengantisipasi Curanmor di wilkum Polres Cimahi.
2. Mengadakan Patroli wilayah dan memberdayakan Bhabinkamtibmas sebagai penanggung jawab di wilayah Kelurahan / Desa
– Adanya Razia dengan sasaran Knalpot Bising Di wilkum Polres Cimahi
– Adanya Kegiatan Menyampaikan penyuluhan ke Sekolah-sekolah, Memeriksa kendaraan dan surat-surat kendaraan
– Mendatangi Bengkel-bengkel yang Menjual Knalpot Bising berdampak menimbulkan keresahan Masyarakat
3 Untuk kejadian tawuran / orang yang mabuk ibu ibu bisa melapor ke Lapor Pak Kapolres Reborn yang merupakan Program Bapak Kapolres Cimahi agar laporan / aduan masyarakat cepat di tangani.
4. Karena untuk saat ini terbentur UU Perbankan jadi jika akan melakukan perbuatan agar terlebih dahulu di baca syarat ketentuannya sehingga paham apa yang tertulis dalam aplikasi tersebut. Jangan gampang terpengaruh dengan rayuan/bujukan orang yang tidak bertanggung jawab.
5. Untuk Kejadian ini mungkin lebih baik untuk datang ke Polres Cimahi untuk menanyakan kasus tersebut sehingga adanya kepastian hukum.
6. Agar terhindar dari Calo yang menawarkan pelayanan di kantor kepolisian dihimbau kepada masyarakat untuk langsung mendaftarkan diri ke loket yang telah disediakan. Dan bisa menanyakan langsung kepada petugasnya.
Dengan keberadaan Personil yang melaksanakan Kegiatan Jum’at Curhat diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga Masyarkat, terang AKP Nur Komala Asih,.










