Kapolsek Ujungberung Melaksanakan Kegiatan Menyelesaikan Permasalahan / Problem Solving Bersama Kanit Binmas Dan Bhabinkamtibmas

Bandung – Kapolsek Ujungberung Kompol Subana, SH. MH, melaksanakan kegiatan mediasi permasalahan/problem solving bersama Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polsek Ujungberung, pada Hari Minggu tanggal 4 Juni 2023.

Bhabinkamtibmas mendapatkan informasi dari Ketua RW 04 Sdr. Indra yang disampaikan juga ke polisi RW 04 Kelurahan Pasirendah bahwa pada hari minggu (4 juni 2023) sekira pukul 11.30 WIB di rumah pa yusuf RT 06 RW 04 Kelurahan Pasirendah telah masuk pelaku kedalam rumah menanyakan “mana kunci motor” kemudian oleh pemilik rumah di tanya kamu siapa dan tidak kenal maka pelaku diamankan oleh warga.

Bacaan Lainnya

Dari kejadian tersebut kemudian Aipda M Nur melaporkan kejadian kepada Kapolsek maupun piket Pawas Kanit Binmas Iptu Yory, dan Kapolsek Ujungberung kompol Subana , SH, MH., memerintahkan piket untuk mendatangi TKP dan mengamankan yang diduga pelaku untuk dibawa ke polsek Ujungberung.

Pelapor /Pemilik Rumah Yusuf Nurrohmat, 39 tahun, alamat Cigiringsing Jl.Babakan Garut RT. 04 RW. 06 Kelurahan Pasirendah Kecamatan Ujungberung Kota Bandung.

Kemudian dari hasil pemeriksaan yang dilakukan anggota Polsek Ujungberung di dapat keterangan bahwa pelaku berasal dari daerah Wado Sumedang dan di dapat nomer kontak keluarga pelaku dari hasil penyelidikan personil unit Samapta yang kebetulan orang Wado mencari informasi tentang keberadaan orang tua yang diduga pelaku, dan orang tua yang di duga pelaku dapat berkomunikasi dengan personil Samapta agar yang bersangkutan untuk datang ke Polsek Ujungberung.

Sekitar pukul 19.00 WIB telah datang ke Reskrim Polsek Ujungberung yang merupakan orang tua pelaku atas nama AT dengan didampingi oleh Kades Dusun Sukahurip Kecamatan Wado atas nama Sdr. Momo Nugraha.

Adapun data pelaku yaitu yang diamankan berinisial A T , lahir di sumedang tahun 1985 tinggal di daerah Cileunyi Kab. Bandung berkerja sebagai pedagang cilok.

Berdasarkan keterangan orang tua saudara AT seorang Pekerjaan buruh tani yang beralamat di Sukahurip Desa Mulya Jaya Kecamatan Wado Kabupaten Sumedang, bahwa A T baru 1 bulan nikah dan berjualan cilok dan membuat stiker.

Kemudian selama ini sering belajar ilmu kebatinan yang ditulis di buku miliknya dan di duga mengalami gangguan jiwa (ODGJ).

Kemudian pemilik rumah dan orang tua pelaku didampingi Kades Dusun Sukahurip Kecamatan Wado Sumedang di Polsek ujungberung dilakukan mediasi oleh Kanit Binmas , anggota piket Reskrim serta Bhabinkamtibmas, pihak pemilik rumah sepakat untuk tidak melanjutkan sampai ke proses hukum sehubungan tidak ada korban serta kerugian materil, dengan membuat surat pernyataan yang ditandatangani saudara yusuf.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan maksud untuk memberikan pendampingan terhadap masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat tersebut sehingga diharapkan tercipta situasi yang aman tertib terkendali dan situasi kondusif.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono,S.I.K.M.si.M.Han., Melalui Kapolsek Ujungberung Kompol Subana, SH,MH., mengatakan di kegiatan tersebut merupakan upaya preventif POLRI dan memperluas Sambang dan Silaturahmi untuk deteksi dini perkembangan kamtibmas di masyarakat, pungkas Kapolsek.

Pos terkait

banner 468x60