Polsek Gedebage telah mengamankan 2 (dua) orang warga terkait adanya laporan penyekatan di Pertigaan Jl.Akses SOR Pendamping

Bandung – Polsek Gedebage telah mengamankan 2 (dua) orang warga terkait adanya laporan penyekatan di Pertigaan Jl.Akes Pendamping SOR Rt.01/01 Kel.Rancanumpang Kec.Gedebage Kota Bandung, Pada hari Minggu tanggal 09 April 2023 Sekira pukul 17.56 Wib.

Adapun Identitas 2 (dua) orang warga tersebut adalah, Nama : Iskandar,42 tahun,Swasta,alamat Kp.Rancanumpang Rt.05/01 Kel.Rancanumpang Kec.Gedebage Kota Bandung,

Bacaan Lainnya

Nama : Akun (Ujang),50 tahun,Swasta,Alamat Kp.Rancanumpang Rt.03/01Kel.Rancanumpang Kec Gedebage Kota Bandung.

Demi keamanan dan kenyamanan warga Ke 2 (dua) orang warga tersebut untuk sementara di amankan di Polsek Gedebage untuk dimintai keterangan.

Pos terkait

banner 468x60